Apa warna background foto untuk surat nikah atau buku nikah? Apa sih syarat warna latar belakang photo buat "wedding book" yang diperlukan ketika seseorang akan menikah? Warna latar foto surat nikah apa ya yang dipersyaratkan? Itulah pertanyaan yang yang terbersit ketika kita akan membuat atau mencetak foto buat surat nikah sendiri di rumah.
Ya... disamping ukuran foto, syarat lain tentang foto yang digunakan untuk surat nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) ini adalah color atau warna latar foto. Di tempat saya yaitu di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, warna background foto surat nikah adalah biru.
Hal ini saya ketahui dari kawan-kawan yang datang ke tempat saya yang akan mencetak atau ngeprint foto untuk buku nikah. Mereka meminta dibuatkan pas foto berukuran 2x3 cm sebanyak 6 lembar dengan warna latar belakang biru.
Syarat foto surat nikah :
Warna backgrond foto nikah | B i r u |
Ukuran foto nikah | 2 x 3 Cm |
Jumlah foto nikah | 6 lembar |
Ya... permintaan dari para pelanggan inilah yang justru banyak memberikan informasi penting bagi kita terutama yang berkecimpung di dunia bisnis jasa termasuk jasa Cetak foto. Bahkan saya rasa di dunia bisnis selain jasa pun, informasi dari para konsumen dapat memberikan kontribusi yang nyata untuk memberikan pelayanan yang masksimal kepada konsumen lainnya...
Dari permintaan konsumen kita bisa tahu apa saja persyaratan untuk membuat foto SKCK, foto KTP, foto untuk Ijazah, raport / rapor, foto buat askes, foto kartu ID card, foto kartu pelajar, foto kartu-kartu yang lain.
Kembali masalah syarat warna background foto surat nikah, mungkin saja untuk daerah lain selain di lokasi saya bisa berbeda. Untuk warna background photo KTP pada saat artikel ini saya tulis adalah berlaku secara nasional, di selurah persada Nusantara sama. Tetapi untuk buku nikah saya belum tahu... Bagaimana di kota anda?
Boleh dibaca :