Warna background foto KTP atau Kartu Tanda Penduduk sering menjadi hal penting yang harus kita perhatikan ketika kita akan membuat photo KTP. Ya... latar belakang pas foto buat Kartu Tanda Penduduk memang mempunyai persyaratan atau ketentuan sesuai dengan peraturan yang ada yang berlaku di negeri ini.
Warna apa yang harus kita gunakan untuk foto KTP? Apa saja ketentuan atau persyaratan tentang warna background foto buat KTP? Inilah jawabannya :
- Bila lahirnya tahun genap warna background foto KTP adalah biru
- Bila lahir di tahun ganjil atau gasal maka warna latar pas photo untuk KTP yaitu merah.
Demikian syarat-syarat tentang warna foto KTP dalam hal background fotonya.. Ya pada intinya persyarat warna pas foto Ktp ditentukan berdasarkan tahun lahir atau tahun kelahiran si pemohon kartu tersebut. Ini paling tidak berlaku pada saat postingan ini saya tulis. Selanjutnya mungkin saja sudah kadaluwarsa atau sudah tidak relevan lagi bila program E-KTP atau Ktp elektronik sudah diberlakukan di negeri kita Indonesia tercinta.